Pewarta: Melalusa Susthira KhalidaWakil Ketua MPR ingatkan kekerasan anak butuh perhatian semua pihak
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengingatkan kasus tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak untuk segera diatasi.
Dia mengatakan sejumlah permasalahan yang menjadi pemicu tindak kekerasan terhadap anak harus segera diatasi guna meredam peningkatan angka kasus kekerasan terhadap anak di tanah air.
"Kekerasan terhadap anak, terutama anak perempuan, merupakan kasus yang harus segera diatasi dengan langkah nyata yang memerlukan dukungan para pemangku kepentingan," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Secara lebih khusus, Rerie menjelaskan kekerasan terhadap anak perempuan memiliki dampak yang signifikan dalam jangka panjang sebab korban merupakan calon ibu pada masa mendatang.
"Dampak kekerasan terhadap anak perempuan yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan kejiwaan mereka akan meningkatkan hambatan dalam proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh," tuturnya.
Baca juga: Komisi III prihatin pelaku kekerasan seksual dilantik DPRD Singkawang
Rerie menuturkan tercatat sekitar 15 ribu anak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan per September 2024, berdasarkan data terbaru Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Permasalahan ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya tindak kekerasan terhadap anak.
Rerie pun berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah bisa mengambil langkah yang tepat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak perempuan.
Lebih lanjut, dia menegaskan langkah-langkah preventif untuk mencegah kekerasan terhadap anak perlu segera dilakukan dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan tangguh pada masa depan.
Baca juga: Pengamat: Perlu dukungan SDM dan anggaran untuk Direktorat PPA dan PPO
Baca juga: Kemen-PPPA: Penanganan kasus dengan korban anak harus dilakukan cepat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024