当前位置:
kalong sydney spgtoto: Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia
时间:2024-10-31 03:24:36 出处:toto togel阅读(143)
Sepak Bola Nasional
Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia
- Kamis,kalong sydney spgtoto 20 Juni 2024 13:12 WIB
Dalam beberapa hari terakhir, logo Garuda di jersi timnas Indonesia menjadi perbincangan. Dalam berbagai pemberitaan, disebutkan bahwa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) logo Garuda di jersi timnas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini terdaftar atas nama perseorangan dan PSSI.
Sedangkan logo Garuda di jersi timnas Indonesia produk Mills terdaftar sebagai milik PSSI.
"Bagi kami sejak logo tersebut dipakai oleh timnas, sebenarnya logo tersebut sudah menjadi milik seluruh masyarakat indonesia," kata Kepala Desain Mills, Fajar Ramadhan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta di Jakarta, Kamis.
Menurut Fajar, sejauh ini PSSI tidak melakukan pemberitahuan apa pun terkait HAKI logo Garuda yang ada di produk Mills.
"Kami team kreatif Mills sebenarnya ikhlas-ikhlas saja kalau memang hasil karya kami akan dipakai oleh negara ataupun federasi. Cuma menyayangkan saja kenapa tidak info ke kita dulu. Kalau mengenai didaftarkan sebagai merk itu kami tidak tahu apakah regulasinya bisa diterima oleh Dirjen HKI atau tidak," tambah Fajar.
Dari klaim Fajar, logo Garuda tidak dapat dapat didaftarkan HAKI-nya, karena merupakan lambang negara.
“Sejak logo tersebut dipakai timnas, sebenarnya logo tersebut sudah jadi milik masyarakat, jadi kami tidak pernah coba mendaftarkan logo tersebut. Dan setahu saya pribadi Lambang Garuda Pancasila tidak bisa didaftarkan oleh organisasi ataupun pribadi."
Logo Garuda merupakan lambang negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, adanya pelarangan bahwa lambang negara tidak boleh di-HAKI.
Permohonan HAKI bisa ditolak jika, merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
Penggunaan lambang negara di jersi tim nasional bukan hal baru di dunia sepak bola. Selain Indonesia, terdapat negara-negara lain yang menggunakan lambang negara dan bukan lambang federasi sepak bola di jersinya masing-masing, seperti jersi timnas Hungaria, Australia, Turki, dan Slovakia.
Baca juga: Menpora apresiasi The Forum Sports Hub geliatkan industri olahraga
Baca juga: Timnas Indonesia rilis baju latihan, duo Sayuri jadi model
Baca juga: Tren jersei sepak bola dan era pergeseran konsumen
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
上一篇:Cak Imin kepada Cucun dan Rusdi Kirana: Sukses mengabdi untuk bangsa
下一篇:DPR sahkan sembilan UU baru saat rapat paripurna terakhir
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI periode 2024
- Imran yakin Malut United akan terus berkembang pada laga selanjutnya
- Jaimerson jadikan kesempatan gabung PSBS Biak sebagai tantangan baru
- Lima ungkap perasaannya setelah jalani debut bersama Persib Bandung
- Wakil Ketua DPR: Nomenklatur kementerian Prabowo diketahui 14 Oktober
- PSG menang 4
- Persib Bandung resmi pinjamkan Abdul Aziz ke Persis Solo
- Lefundes sebut kerja keras pemain antar Persita taklukkan PSIS
- Cagub Tri Rismaharini berjanji atasi banjir tahunan di Sampang