DPR gelar Rapat Paripurna Penutupan periode 2019-2024 pada Senin pagi
Senin,6d sydney wanwantoto 30 September 2024 09:37 WIB
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024 pada Senin pagi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna yang dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.30 WIB itu beragendakan pengambilan keputusan Pembicara Tingkat II terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Selain itu, akan disampaikan pula sejumlah laporan dari Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, serta Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sementara itu, Komisi IX DPR RI akan menyampaikan laporan hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Adapun agenda terakhir Rapat Paripurna DPR RI terakhir periode 2019—2024 itu adalah pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.
Setelah DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Keanggotaan DPR RI Periode 2019—2024, pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2049 akan dilakukan keesokan harinya pada hari Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca juga: Sekjen DPR RI ingatkan caleg terpilih tentang berperilaku teladan Baca juga: Lemhannas: Calon anggota DPR terpilih harus jadi agen perubahan
Berikut sejumlah RUU yang akan diambil keputusan Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini:
1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan; 2. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan; 3. RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan; 4. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; tent 5. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; 6. 25 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota; 7. 27 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota; 8. 27 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota; 9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran; 10. RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.