scatter hitam >link alternatif indo6d: PSSI jatuhkan hukuman kepada Persiraja, Malut, dan sejumlah klub lain

link alternatif indo6d: PSSI jatuhkan hukuman kepada Persiraja, Malut, dan sejumlah klub lain

Terbit:2024-11-01 05:30:40 Tag:scatter hitam

link alternatif indo6d Sepak Bola NasionalPSSI jatuhkan hukuman kepada Persiraja, Malut, dan sejumlah klub lainSenin, 25 Ma nomor kambing togel

Sepak Bola Nasional

PSSI jatuhkan hukuman kepada Persiraja,link alternatif indo6d Malut, dan sejumlah klub lain

  • Senin, 25 Maret 2024 02:34 WIB
PSSI jatuhkan hukuman kepada Persiraja, Malut, dan sejumlah klub lain
Suporter Semen Padang FC menyalakan flare saat pertandingan final leg kedua Liga 2 melawan PSBS Biak di Stadion GOR H Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Sabtu (9/3/2024). Laga tersebut sempat dihentikan sekitar 20 menit dan wasit memutuskan pertandingan dihentikan di menit ke-81 dengan skor akhir 3-0 untuk kemenangan PSBS Biak yang sukses merebut gelar juara Liga 2 dengan agregat 6-0. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Jakarta (ANTARA) - PSSI, melalui Komite Disiplin (Komdis), menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub, yakni Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang, setelah melakukan persidangan pada 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret.

Selain mendenda klub-klub tersebut, sidang Komdis juga memberikan hukuman kepada beberapa individu, terkait pelanggaran yang mereka lakukan saat menjalankan pertandingan, demikian dikutip dari laman resmi PSSI, Minggu.

Persiraja menjadi klub yang dihukum berdasarkan sidang Komdis pada 8 Maret. Klub asal Banda Aceh itu didenda sebesar Rp 15 juta karena tidak menyediakan bus sesuai regulasi untuk tim tamu, menjelang pertandingan Liga 2 melawan Malut United pada 5 Maret silam.

Pada sidang Komdis 13 Maret, giliran Malut yang mendapat hukuman. Laskar Kie Raha didenda sebesar Rp 25 juta karena saat pertandingan Liga 2 melawan Persiraja, lima orang pemain mereka mendapat hukuman kartu kuning.

Dewa United dijatuhi hukuman berdasarkan sidang Komdis 14 Maret. Klub berjuluk Anak Dewa itu dinilai gagal mengantisipasi kehadiran pendukung Persikabo pada pertandingan melawan klub tersebut 7 Maret silam. Mereka pun didenda sebesar Rp 25 juta.

Persikabo juga tidak luput dari hukuman akibat kehadiran para penggemarnya di pertandingan tersebut. Laskar Padjadjaran juga didenda Rp 25 juta.

Dua klub Liga 2, yakni Malut dan Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis 16 Maret. Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tim tamu, menjelang pertandingan melawan Persiraja. Selain denda, Malut juga mendapat sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali.

Denda lebih besar dijatuhkan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena terjadinya insiden penyalaan dan pelemparan suar, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area pertandingan yang menyebabkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan pada laga melawan PSBS Biak.

Selain didenda, Semen Padang juga dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang.

Seorang staf Bhayangkara FC, yakni Faisal Hamid, mendapat skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda Rp 50 juta. Hukuman yang dijatuhkan pada sidang Komdis 18 Maret itu disebabkan ia meludahi perangkat pertandingan.

Sedangkan dari sidang Komdis 20 Maret, pemain Persija Jakarta Firza Andika dan pemain Persik Kediri Agung Setia Budi mendapatkan sanksi yang berbeda. Firza dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena pelanggaran kerasnya terhadap pemain Persik.

Sementara Agung Setia Budi hanya mendapat teguran keras akibat protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan.

Baca juga: Sidang Komdis PSSI, tiga klub Liga 1 kena denda jutaan rupiah
Baca juga: Persik dapat sanksi Rp120 juta dari Komdis PSSI
Baca juga: PSIS Semarang resmi ajukan banding sanksi Komdis PSSI

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024